Diceritakan dalam kitab Manaqib Al-Imam
Asy-Syafi’i karya Imam Al-Baihaqi bahwa Imam Syafi’i selain terkenal
tentang keilmuannya, beliau juga tekenal sebagai ahli firasat. Yaitu orang yang
mampu mengetahui suatu hal dengan mempelajari tanda-tandanya. Tentang keahliannya tersebut, seorang sarjana pernah
meneliti tentang ilmu firasat untuk mengetahui karakter manusia dan sifatnya
yang menjadikan Imam Syafi’i sebagi model. Buku berjudul ‘ilmu al-firasat daliluka
li ma’rifati akhlaqi an-nasi wa thabai’ihim kaannahum kitabun maftuhun (firastau
al-Imam asy-Syafi’i namudzajan) yang ditulis oleh Sanae Berrami. Salah satu
firasat dari sang Imam adalah sebagi berikut:
Suatu hari beliau bersama Imam Muzani berada di
Masjid Al-Haram. Tiba-tiba masuklah seorang laki-laku dan berkeliling diantara
orang-orang yang sedang tidur di pelataran Ka’bah. Maka berkatalah Imam Syafi’i
kepada salah satu muridnya, yaitu Imam Ar-Rabie:”pergilah dan tanyalah orang
tersebut apakah dia menjari seorang budak hitam yang salah satu matanya
terluka?”. Maka bangkitlah Imam Ar-Rabie dan bertanya kepada laki-laki tersebut
seperti pertanyaan yang Imam Syafi’i ajukan. Laki-laki tersebut kemudia menjawab:”iya
betul, saya mencari seseorang yang engkau katakan. Dia adalah budak ku yang
telah lari dari ku”. Jawab laki-laki tersebut. Imam Syafi’i kemudian berkata:”dia
ada di penjara.”Maka laki-laki tersebut dan menemukan bahwa memang budaknya ada
di dalam penjara.
Saat itu, Imam Muzani berkata:”Bagaimana Anda
tahu bahwa budak tersebut berada di penjara?” Maka Imam Syafi’i menjawab:”Saya
melihat seorang laki-laki mencari orang diantara orang-orang yang sedang tidur.
Maka saya katakan bahwa dia sedang mencari orang yang lari darinya. dan saya
melihatnya mencari diantara orang-orang yang hitam. Maka saya katakan bahwa yang dia cari adalah budak hitam. Saya melihat
laki-laki tersebut mengamati mata kiri (setiap hudak yang dia cari). Maka saya
katakan bahwa salah satu mata budak tersebut terluka”
Lalu Imam Muzani berkata:”bagaimana Anda tahu
bahwa budak tersebut berada di penjara?” Maka Imam Syafi’i berkata:”Saya menafsirkan
hadis Rasulullah SAW لا خير في الحبش؛ إذا
جاعوا سرقوا، وإذا شبعوا شربوا وزَنَوْ Maka aku tahu bahwa dia mungkin telah
melakukan salah satu dari semua hal itu dan kemudian masuk penjara”
0 Komentar