Ticker

6/recent/ticker-posts

Cerita Imam Syafi’i dan Seorang Laki-laki yang Mencari Budaknya

Imam Syafi'i adalah seorang ulama besar pendiri salah salah satu Madzhab empat. selain terkenal karena kealiman dalam masalah-masalah Yuridis, beliau juga terkenal sebagai ahli firasat.

Penulis: Mohammad Ridwan


Sumber gambar:www.Laduni.Com

Diceritakan dalam kitab Manaqib Al-Imam Asy-Syafi’i karya Imam Al-Baihaqi bahwa Imam Syafi’i selain terkenal tentang keilmuannya, beliau juga tekenal sebagai ahli firasat. Yaitu orang yang mampu mengetahui suatu hal dengan mempelajari tanda-tandanya. Tentang keahliannya tersebut, seorang sarjana pernah meneliti tentang ilmu firasat untuk mengetahui karakter manusia dan sifatnya yang menjadikan Imam Syafi’i sebagi model. Buku berjudul ‘ilmu al-firasat daliluka li ma’rifati akhlaqi an-nasi wa thabai’ihim kaannahum kitabun maftuhun (firastau al-Imam asy-Syafi’i namudzajan) yang ditulis oleh Sanae Berrami. Salah satu firasat dari sang Imam adalah sebagi berikut:

Suatu hari beliau bersama Imam Muzani berada di Masjid Al-Haram. Tiba-tiba masuklah seorang laki-laku dan berkeliling diantara orang-orang yang sedang tidur di pelataran Ka’bah. Maka berkatalah Imam Syafi’i kepada salah satu muridnya, yaitu Imam Ar-Rabie:”pergilah dan tanyalah orang tersebut apakah dia menjari seorang budak hitam yang salah satu matanya terluka?”. Maka bangkitlah Imam Ar-Rabie dan bertanya kepada laki-laki tersebut seperti pertanyaan yang Imam Syafi’i ajukan. Laki-laki tersebut kemudia menjawab:”iya betul, saya mencari seseorang yang engkau katakan. Dia adalah budak ku yang telah lari dari ku”. Jawab laki-laki tersebut. Imam Syafi’i kemudian berkata:”dia ada di penjara.”Maka laki-laki tersebut dan menemukan bahwa memang budaknya ada di dalam penjara.

Saat itu, Imam Muzani berkata:”Bagaimana Anda tahu bahwa budak tersebut berada di penjara?” Maka Imam Syafi’i menjawab:”Saya melihat seorang laki-laki mencari orang diantara orang-orang yang sedang tidur. Maka saya katakan bahwa dia sedang mencari orang yang lari darinya. dan saya melihatnya mencari diantara orang-orang yang hitam. Maka saya katakan bahwa  yang dia cari adalah budak hitam. Saya melihat laki-laki tersebut mengamati mata kiri (setiap hudak yang dia cari). Maka saya katakan bahwa salah satu mata budak tersebut terluka”

Lalu Imam Muzani berkata:”bagaimana Anda tahu bahwa budak tersebut berada di penjara?” Maka Imam Syafi’i berkata:”Saya menafsirkan hadis Rasulullah SAW لا خير في الحبش؛ إذا جاعوا سرقوا، وإذا شبعوا شربوا وزَنَوْ Maka aku tahu bahwa dia mungkin telah melakukan salah satu dari semua hal itu dan kemudian masuk penjara”


Posting Komentar

0 Komentar