Ticker

6/recent/ticker-posts

Peringatan HUT Pramuka: Momentum Untuk Meningkatkan Marwah Gerakan Pramuka

Setiap tanggal 14 agustus 2023 dikenal sebagai hari pramuka sedunia. Pramuka adalah nama organisasi kepanduan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah bagi anak-anak dan pemuda bangsa agar mereka memiliki ketangguhan, keberanian, memiliki kepribadian baik dan aktif dalam pembangunan masyarakat. Dengan Momentum HUT Pramuka bisa dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan marwah gerakan pramuka anggotanya. Berikut opini dari Dosen STIABI Riyadul Ulum Tasikmalaya yang juga sebagai Waka Bidang Pembinaan Mental spritual, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kwarcab GP Kota Tasikmalaya.


Penulis:Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd



    Bulan Agustus di Indonesia dapat disebut sebagai bulan yang sangat meriah, jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Selain karena di bulan Agustus ini menjadi momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, juga ada momentum nasional lainnya yaitu HUT Pramuka yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus. 

    Setiap tanggal 14 Agustus bangsa Indonesia, khususnya anggota Pramuka dan masyarakat penggerak  serta unsur pemerintahan yang peduli terhadap Gerakan Pramuka melaksanakan dan memeriahkan peringatan HUT Pramuka. Bukan peristiwa yang tidak beralasan. Ditetapkannya 14 Agustus sebagai Hari Pramuka, memiliki landasan historis dan landasan yuridis yang secara nasional tidak hanya diakui oleh para anggota Pramuka, tetapi diketahui pula oleh warga bangsa ini. 

    Secara yuridis, 14 Agustus sebagai Hari Pramuka tertulis secara terang benderang dalam pasal 1 ayat (4) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang merupakan keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor 07/Munas/2018 tertanggal 28 September 2018, sebagai salah satu produk hukum hasil Munas di Kendari Sulawesi Tenggara. Secara historis, ditetapkannya 14 Agustus sebagai Hari Pramuka di Indonesia, tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan nonformal, sejalan dengan perjalanan bangsa serta dalam upaya national character building bagi warga bangsa.

    Kini dan setiap tanggal 14 Agustus, kemeriahan HUT Pramuka bukan saja terjadi di tingkat nasional, tetapi juga masif digaungkan di tingkat daerah, cabang, ranting bahkan hingga di tingkat gugus depan. Bukan hanya sekedar peringatan, HUT Pramuka juga diisi dan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan kepramukaan. Tahun 2023 ini selain dimeriahkan dengan adanya Jambore Nasional, juga dimeriahkan dengan adanya kegiatan Jambore Pramuka Dunia yang telah sukses dilaksanakan di Korea Selatan. Di tanah air, juga dimeriahkan dengan adanya kegiatan Raimuna Nasional. Berbagai kegiatan kepramukaan dilaksanakan dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting hingga gugus depan di setiap pangkalan satuan pendidikan.

    Bagi para pengelola dan anggota Pramuka, momentum peringatan HUT Pramuka dalam setiap tahunnya, tentu dan sejatinya jangan sekedar kemeriahan peringatan. Sejatinya, peringatan HUT Pramuka harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan Marwah Gerakan Pramuka anggotanya.

    Secara leksikal,  kata marwah mempunyai arti kehormatan diri, harga diri, nama baik. Dalam pergaulan hidup sehari-hari, marwah dipadankan dengan istilah harkat-martabat. Ini berarti, setiap kali peringatan HUT Pramuka, semua anggota Pramuka wajib memaknainya sebagai momentum untuk menjaga dan memelihara kehormatan, harga diri, nama baik serta martabat Gerakan Pramuka dan anggota Pramuka. Menjaga dan memelihara kehormatan, harga diri, nama baik serta martabat Gerakan Pramuka hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mampu menjalankan kode kehormatan, Satya dan darma Pramuka. 

    Setiap anggota Pramuka wajib menerima dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, karena sesuai pasal 2 UU nomor 12 Tahun 2010 bahwa Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila. Sebagai organisasi pendidikan nonformal, gerakan Pramuka sejatinya mendapatkan dukungan nyata dari orang tua, semua elemen masyarakat dan pemerintah pusat hingga daerah. Hal ini karena gerakan Pramuka memiliki tujuan yang sangat mendukung upaya-upaya dan harapan menjadikan generasi muda milenial saat ini sebagai generasi yang berakhlak mulia.

    Semua pihak wajib memaknai secara mendalam tentang tujuan Gerakan Pramuka. Dalam pasal 4 UU nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dijelaskan bahwa "_Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan."

    Penulis, dapat menyimpulkan bahwa jika organisasi pendidikan Gerakan Pramuka ini dimaksimalkan sesuai Marwah, asas dan tujuanya, maka dipastikan pemerintah akan sukses membangun bangsa yang beradab, berkarakter dan berakhlak mulia. Semua hal yang diharapkan orang tua, masyarakat dan pemerintah ada di kegiatan Gerakan Pramuka.
    Maka, penting di setiap peringatan HUT Pramuka orang tua, semua elemen masyarakat dan pemerintah memaknai Marwah Gerakan Pramuka. Kehormatan diri, harga diri, nama baik serta harkat-martabat Gerakan Pramuka wajib dijaga dan dijunjung tinggi oleh setiap Pramuka. Tetapi kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk memaksimalkan Gerakan Pramuka.
Semoga......


* Penulis adalah Dosen STIABI Riyadul 'Ulum Condong Tasikmalaya dan Waka Bidang Pembinaan Mental spritual, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kwarcab GP Kota Tasikmalaya.


Posting Komentar

0 Komentar